Pizaro Gozali İdrus
21 Desember 2017•Update: 21 Desember 2017
Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Mesir mengkritik langkah Amerika Serikat (AS) yang turut ambil bagian dalam pemungutan suara mengenai status Yerusalem di Dewan Keamanan (DK) PBB.
Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ahmed Amr Ahmed Manned menyatakan AS sebagai negara yang menjadi objek sengketa tidak berhak memberikan suara dalam sidang DK PBB.
“Ini melanggar tradisi yang sudah berlangsung lama di PBB,” ujar Ahmed di Jakarta, Rabu.
Menurut Ahmed, kondisi ini menunjukkan ketidakseriusan PBB untuk membenahi persoalan internalnya dan menjalankan resolusi yang sudah dihasilkan.
Dia mencatat bukan kali ini saja AS memveto resolusi DK PBB guna melindungi kepentingan Israel terkait Palestina.
"AS selama ini sudah 42 kali menggunakan hak veto terkait Israel. Hal ini sangat bertentangan dengan norma keadilan,” jelas Ahmed.
Ahmed mengatakan Mesir memiliki kontribusi besar menyusun proposal di DK PBB terkait keputusan Presiden AS Donald Trump. Langkah tersebut merupakan inisiatif Mesir dan representasi dari negara Arab lainnya,” tutur Ahmed.
Awal minggu lalu, AS memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang berisi penolakan penempatan fasilitas diplomasi di kota Yerusalem.
Peristiwa ini terjadi kurang dari dua minggu sejak Washington memutuskan untuk mengakui Al Quds sebagai ibu kota Israel dan memulai proses pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv – kota di mana semua negara menempatkan fasilitas diplomasi mereka.