Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi evaluasi harga tiket penerbangan pada Kamis, maskapai mulai akan mengikuti keputusan rapat tersebut untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Dalam keterangan resminya, Jumat, salah satu maskapai Lion Air menyampaikan akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai layanan minimum (no frills/ low cost carrier).
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan maskapai tersebut akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare), dan akan diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.
Danang menambahkan tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
“Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10),” jelas Danang.
Sementara itu, Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket.
“Lion Air senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antardestinasi dengan tetap mengedepakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first),” tambah Danang.
Untuk saat ini, Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air.
Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik yang terdiri harga mulai dari:
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Tanjung Karang Rp 216.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Semarang Rp 396.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Palembang Rp 417.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Surakarta/ Solo Rp 444.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Pangkalpinang, Bangka Rp 489.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Bengkulu Rp 517.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Jambi Rp 583.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Pekanbaru Rp 697.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Surabaya Rp 583.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Lombok Praya Rp 695.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Pontianak Rp 645.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Padang Rp 725.000
· Balikpapan – Surabaya Rp 670.000
· Banjarmasin – Surabaya Rp 513.000
· Batam – Soekarno-Hatta, Tangerang Rp 707.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Medan Kualanamu Rp 896.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Makassar Rp 911.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Palu Rp 963.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Kendari Rp 1.080.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Banda Aceh Rp 1.129.000
· Manado – Soekarno-Hatta, Tangerang Rp 1.315.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Ternate Rp 1.460.000
· Soekarno-Hatta, Tangerang – Jayapura Rp 2.326.000
Dia menambahkan tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang.
Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.
“Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak,” tegas dia.
Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.
Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10 persen dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja), Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi dukungan stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat.
“Pemerintah bersama seluruh pihak hari ini (Kamis) menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu,” jelas Menteri Budi seusai rapat koordinasi.
Pemerintah dan seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu yang akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
news_share_descriptionsubscription_contact
