Nicky Aulia Widadio
27 Juni 2019•Update: 28 Juni 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Massa pendukung calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi menjelang sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis.
Mereka berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda, yang berjarak sekitar 500 meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi.
Beberapa dari mereka membawa spanduk berisi tuntutan terkait dugaan kecurangan pemilu, yang selama ini dituduhkan kubu Prabowo-Sandi kepada pesaing mereka, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Salah satu peserta aksi sekaligus pendukung Prabowo-Sandi, Berlianti, 49, mengaku datang dari Bekasi bersama teman-temannya untuk mengikuti aksi massa.
“Kami ingin mendapatkan keadilan dari aksi ini, menolak kecurangan (pemilu) yang terstruktur, sistematis dan masif,” kata Berlianti ketika ditemui Anadolu Agency.
Mereka mengaku optimis MK akan memenangkan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa ini, namun tidak rela jika putusan hakim berkata sebaliknya.
“Kalau dibilang siap, saya enggak mau suara saya diambil. Enggak ikhlas, enggak ridho,” kata dia.
Kubu Prabowo-Sandi sebelumnya telah meminta pendukung mereka untuk tidak ke MK, namun massa yang dihimpun oleh Presidium Alumni 212 tetap turun ke jalan.
“Dari awal, saya dan saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan,” kata Prabowo, 11 Juni lalu.
Sementara itu, polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat sebagai bagian dari pengamanan sidang.
Layanan transportasi umum seperti Transjakarta juga harus memodifikasi rute operasional mereka sebagai dampak penutupan jalan.
Polisi juga memasang kawat berduri dan barikade beton di sekitar MK sehingga massa tidak bisa mendekat.
Sebanyak 13 ribu personel bersiaga di MK, dari total 47 ribu personel gabungan TNI-Polri yang bertugas hari ini mengamankan sejumlah titik di Ibu Kota.
Personel pengamanan dibekali tameng, pentungan, serta pelontar gas air mata.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan memastikan personel pengamanan tidak dibekali senjata tajam.
Penggunakan peluru gas air mata pun baru akan digunakan atas perintah komandan pleton, jika terjadi kerusuhan.
“Kalau mereka melakukan aksi di luar prosedur, apalagi sampai rusuh, kami TNI-Polri akan siap menghadang,” kata Harry dalam apel pengamanan, Kamis pagi.
Sebelumnya, polisi melarang aksi massa di depan Gedung MK untuk mengantisipasi kerusuhan seperti yang terjadi pada 21-22 Mei. Oleh sebab itu, aksi diarahkan ke sekitar Patung Kuda.
MK akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada pukul 12.30 WIB terkait gugatan yang dimohon oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dalam gugatannya, Prabowo-Sandi meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Hasil rekapitulasi menyatakan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memeroleh 55,5 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi memeroleh 44,5 persen suara.