Iqbal Musyaffa
12 Juni 2020•Update: 12 Juni 2020
JAKARTA
Pemerintah akan menambah dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp1,02 triliun sebagai dana tahap pertama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam rapat virtual bersama Komisi II DPR, Kamis.
Dia mengatakan KPU meminta dana tambahan untuk Pilkada sebesar Rp4,77 triliun kepada Kementerian Keuangan melalui surat tanggal 9 Juni.
“Surat baru semalam kami terima dan langsung kita rapatkan di internal Kemenkeu maupun dengan Kemendagri,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani mengatakan dana yang diajukan KPU akan dibagi ke dalam tiga tahapan, antara lain tahap 1 sebesar Rp1,02 triliun, tahap 2 sebesar Rp3,29 triliun, dan tahap 3 sebesar Rp460 miliar.
Tambahan Rp1,02 triliun yang disetujui tersebut untuk tambahan dana pada tahapan pertama.
“Kami putuskan memberi tambahan tahapan pertama dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung. Tambahan kami berikan sambil terus melakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami,” urai dia.
Menurut dia, pemberian dana tambahan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kepastian berlangsungnya proses Pilkada.