Erric Permana
20 April 2020•Update: 20 April 2020
JAKARTA
Pemerintah akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan memasang kamera pengawas di perkantoran dan pabrik di Jakarta untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan PSBB di Jakarta masih belum optimal karena banyak kantor dan pabrik yang masih beroperasi.
Menurut Doni akibatnya transportasi publik masih tetap dipenuhi oleh masyarakat.
Meski demikian, pemerintah pusat pun kata dia hingga kini belum bisa memenuhi permintaan untuk membatasi dan membatalkan akses transportasi publik karena masih digunakan tenaga medis.
"Seperti petugas-petugas di rumah sakit, pelayan-pelayan pada fasilitas umum. Sehingga mereka harus bekerja, kalau mereka tidak berangkat kerja maka konsekuensinya mereka dianggap bolos dan juga dapat berisiko dipotong honor, dikurangi gaji bahkan bisa juga di PHK karena tidak mengantor," kata Doni Monardo pada Senin.
Doni mengancam akan memberikan sanksi kepada perkantoran dan pabrik yang tidak menjalankan ketentuan PSBB
"Mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi, sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," jelas dia.