Hayati Nupus
10 Desember 2020•Update: 11 Desember 2020
JAKARTA
Singapura menahan seorang warganya yang terlibat perang saudara di Yaman pada 2019 sekaligus pernah bekerja sebagai agen bayaran untuk lembaga asing.
Departemen Keamanan Internal Singapura (ISD) mengatakan warga tersebut adalah Sheik Heikel bin Khalid Bafana (48 tahun) yang bermigrasi bersama keluarganya ke Yaman pada 2008.
Di Yaman, Heikel menjalankan lembaga konsultan soal risiko keamanan dan peluang bisnis untuk perusahaan asing, sekaligus membantu salah satu faksi dalam perang saudara.
“Dia dengan sukarela mengangkat senjata dan bertempur bersama faksi ini, juga bertindak sebagai perantara antara faksi tersebut dengan kekuatan asing, demi mengamankan peralatan, perbekalan, dan dana militer untuk pelatihan militer,” ungkap ISD, dalam siaran pers pada Rabu.
Selain itu, sepanjang 2012 hingga 2018, Heikel mengumpulkan informasi intelijen tentang Yaman untuk kekuatan asing dan dibayar dalam jumlah besar.
Ketika situasi keamanan di Yaman memburuk pada 2011, Heikel tetap tinggal di negara itu, bahkan ketika warga Singapura lainnya dievakuasi.
Heikel dan keluarga baru kembali ke kampung halamannya pada 5 Februari 2019, ketika otoritas Singapura menangkapnya.
“Kasus Heikel tidak diungkapkan sebelumnya, karena penyelidikan atas aktivitasnya di Yaman sangat kompleks, dan pengungkapan dengan tergesa-gesa akan membahayakan penyelidikan yang sedang berlangsung,” jelas lembaga tersebut.
Penangkapan Heikel menggarisbawahi sikap tegas Singapura terhadap siapa pun yang mendukung, mempromosikan, melakukan, atau membantu persiapan kekerasan bersenjata, imbuh lembaga tersebut.