22 Mei 2026•Update: 22 Mei 2026
Jaksa Jerman mendakwa dua tersangka yang diduga bekerja atas perintah Garda Revolusi Iran dan merencanakan serangan terhadap tokoh-tokoh pro-Israel di Jerman, menurut laporan majalah Der Spiegel pada Kamis.
Berdasarkan dokumen dakwaan, tersangka utama bernama Ali S., warga negara Denmark keturunan Afghanistan, disebut menerima perintah dari Garda Revolusi Iran pada awal 2025.
Ia kemudian diduga melakukan pengintaian terhadap sejumlah alamat di Berlin yang menjadi target rencana serangan terhadap institusi Yahudi dan tokoh pro-Israel hingga akhirnya ditangkap pada musim panas tahun lalu.
Ali S. disebut menghubungi seorang warga Afghanistan lainnya, Tawab M., yang menurut penyelidik setuju untuk menyediakan senjata dan merekrut pembunuh bayaran guna melaksanakan rencana pembunuhan tersebut.
Ali S. ditangkap di Aarhus, Denmark, pada musim panas tahun lalu dalam operasi bersama polisi setempat, sementara Tawab M. ditangkap kemudian pada November.
Pengacara Ali S., Shahryar Ebrahim-Nesbat, mengatakan pihaknya akan membantah tuduhan jaksa dan menegaskan asas praduga tak bersalah sepenuhnya berlaku bagi kliennya.
Iran sebelumnya telah membantah tuduhan serupa dan menyebutnya sebagai propaganda Israel.
Namun, aparat keamanan Jerman menolak anggapan tersebut dengan merujuk pada sejumlah penyelidikan sebelumnya terkait dugaan pengawasan dan rencana serangan yang dikaitkan dengan Iran di Jerman.