Rhany Chairunissa Rufinaldo
01 Agustus 2019•Update: 01 Agustus 2019
Ali Semerci
RAMALLAH, Palestina
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh pada Rabu mengatakan negaranya akan melalui masa-masa berbahaya ketika pemerintah Israel berupaya merusak solusi dua negara melalui kebijakannya baru-baru ini.
Dalam sebuah pernyataan, Shtayyeh mengatakan pelanggaran Israel terjadi berkat pemerintah Amerika Serikat, yang telah membuat pernyataan ekstrem dan tidak adil tentang hak-hak warga Palestina.
Dia mengatakan kebisuan komunitas internasional atas pelanggaran hak-hak Palestina tidak dapat diterima dan keputusan Palestina baru-baru ini untuk menangguhkan semua kesepakatan dengan Israel karena Israel berupaya mengubah sikap.
Shtayyeh mengatakan Israel berusaha merusak solusi dua negara dengan memperluas permukiman Yahudi dan melanggar perjanjian.
Menekankan bahwa Israel secara sistematis melanggar semua kesepakatan dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan tidak menghormati perjanjian apa pun, dia mengatakan pemerintah Palestina hanya mencari perdamaian dan akan tetap berpegang pada perjanjian selama Israel juga melakukannya.
Pada 25 Juli, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan bahwa semua perjanjian yang ditandatangani dengan Israel telah ditangguhkan.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah Israel membongkar puluhan rumah Palestina di Yerusalem Timur pada Juli.
Buldoser beserta ratusan tentara Israel bergerak ke permukiman Wadi Homs di Yerusalem Timur dan mulai meruntuhkan beberapa bangunan di area itu.
Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967, sebelum akhirnya menduduki seluruh wilayah kota pada 1980.
Negara itu bahkan mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang "abadi dan tidak terbagi".
Yerusalem masih menjadi poros konflik perselisihan Timur Tengah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, di mana warga Palestina mengharapkan Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.