Yasin Gungor
31 Agustus 2026•Update: 31 Agustus 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin mengatakan Washington akan membalas serangan rudal dan drone Iran terhadap pasukan AS di Yordania dan Uni Emirat Arab (UEA), dengan memperingatkan bahwa Teheran akan “dihantam keras.”
“Kami akan menghantam mereka dengan keras. Akan ada respons,” kata Trump kepada Fox News.
Trump mengatakan sistem pertahanan udara AS berhasil mencegat sebagian besar serangan yang datang.
Menurut Trump, salah satu rudal dinilai “tidak akan mengenai apa pun yang signifikan” sehingga pasukan AS membiarkannya melintas di wilayah udara.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Senin dini hari mengatakan pihaknya menyerang Pangkalan Udara King Hussein dan Azraq di Yordania dengan rudal balistik, serta menargetkan Pangkalan Udara Al Minhad di UEA dengan drone peledak.
IRGC mengatakan operasi tersebut merupakan pembalasan atas serangan AS terhadap Pulau Larak pada Minggu, yang dilaporkan bertujuan menghentikan penempatan ranjau laut di Selat Hormuz, jalur penting transit minyak dunia.
Serangan AS itu merupakan yang pertama terhadap wilayah Iran sejak akhir Juli, ketika Washington mengakhiri kampanye pengeboman selama dua pekan terhadap Teheran setelah Trump mengatakan nota kesepahaman yang dicapai pada Juni telah berakhir.
Trump ragukan terobosan diplomatik
Trump juga menyatakan keraguan mengenai kemungkinan tercapainya terobosan diplomatik dengan Iran, meski mengatakan Teheran menginginkan pertemuan.
Ia mengatakan pihak Iran “sangat ingin bertemu,” tetapi menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah “mereka dapat dipercaya untuk membuat kesepakatan.”
Trump juga mengklaim sanksi AS saat ini mulai “berdampak kuat” terhadap Iran.
AS pekan lalu meluncurkan Operasi Economic Outcast yang menargetkan apa yang disebut Washington sebagai sumber utama penopang ekonomi Iran, termasuk sektor minyak, pelayaran, penerbangan, emas, teknologi, dan aset digital.
Iran mengatakan kampanye tersebut melanggar hukum internasional dan menyebut gelombang sanksi terbaru AS sebagai “terorisme ekonomi.”