Rania Abushamala
22 Mei 2026•Update: 22 Mei 2026
Iran mengecam sanksi baru Amerika Serikat terhadap calon duta besarnya untuk Lebanon serta sejumlah pejabat politik, militer, dan keamanan Lebanon.
Dalam pernyataannya pada Jumat, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut sanksi Departemen Keuangan AS terhadap Mohammad Reza Sheibani sebagai tindakan “ilegal dan tidak berdasar.”
Teheran menilai langkah tersebut sebagai contoh baru dari sikap pemerintah Amerika Serikat yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama terkait penghormatan terhadap kedaulatan negara.
Iran juga mengecam sanksi AS terhadap sejumlah anggota parlemen Hizbullah di Lebanon, pejabat Gerakan Amal, serta sejumlah pejabat militer dan keamanan Lebanon.
Departemen Keuangan AS pada Kamis menjatuhkan sanksi terhadap sembilan individu yang disebut membantu Hizbullah “melemahkan kedaulatan Lebanon.”
Washington juga menuduh mereka menghambat proses perdamaian di Lebanon dan upaya pelucutan senjata Hizbullah.
Tokoh-tokoh yang dikenai sanksi antara lain anggota parlemen Hizbullah Ibrahim al-Moussawi, Hussein Al-Hajj Hassan, Hassan Fadlallah, mantan menteri Mohammed Fneish, serta sejumlah pejabat militer dan keamanan Lebanon yang dituduh berbagi “informasi penting” dengan Hizbullah.
Langkah tersebut diambil di tengah berlanjutnya serangan Israel di Lebanon meski gencatan senjata yang dimediasi AS mulai berlaku pada 17 April dan kemudian diperpanjang hingga awal Juli.
Menurut pejabat Lebanon, sejak 2 Maret Israel telah melancarkan ofensif besar di Lebanon yang menewaskan 3.073 orang, melukai 9.362 lainnya, dan memaksa lebih dari 1,6 juta warga mengungsi, atau sekitar seperlima populasi negara itu.